Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Balikpapan Berhasil Ditangkap Polisi

BALIKPAPAN, Pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku berinisial AR (30) itu ditangkap tim gabungan kurang dari 24 jam.

AR diamankan pada Sabtu (24/8/2024) siang saat berteduh di sebuah masjid di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 12, Balikpapan Utara.

Kapolres Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim di lapangan.

"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, terduga pelaku pembunuhan ibu oleh anak kandung sudah berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim, Satreskrim Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Barat siang ini," ujar Kombes Pol Anton Firmanto. 

Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif sejak Jumat (23/8/2024) malam, tepatnya usai kejadian pembunuhan Rukiyah (57) yang menggegerkan wilayah Balikpapan Barat.

AR dilaporkan melarikan diri usai melakukan tindakan brutal terhadap ibunya sendiri di rumah mereka yang terletak di Gang Sepaku 3, RT 46, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Menurut laporan yang diterima, AR menyerang ibunya dengan senjata tajam usai korban keluar dari kamar mandi.

Akibat serangan tersebut, Rukiyah tewas berlumuran darah.

Setelah berhasil melarikan diri, AR sempat mengancam siapa pun yang berusaha mendekatinya.

Namun, berkat kerja sama yang solid antara tim kepolisian dan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya dapat ditangkap tanpa perlawanan. 

Saat ini, AR sedang menjalani proses interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Balikpapan untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.

Pihak kepolisian juga akan melakukan tes urine kepada pelaku.

Kapolres Balikpapan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih meningkatkan keimanan dan menghargai orang tua," pungkas Kombes Pol Anton Firmanto.

Posting Komentar

0 Komentar