BALIKPAPAN, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Balikpapan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel pada Jumat (9/5/2025) hari ini.
Kegiatan ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian,
Pemeriksaan yang dilakukan di lobi Mapolresta Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Balikpapan, Iptu Yusriansyah.
"Pemeriksaan ini merupakan perintah dari pimpinan, dan kami laksanakan sebagai bagian dari pengawasan serta pembinaan kepada personel yang memegang senjata api," kata Iptu Yusriansyah kepada wartawan.
Ia menegaskan, pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk memastikan senpi digunakan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan di lapangan.
Apalagi, menurutnya, beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota kepolisian di berbagai wilayah.
"Setiap bulan kami lakukan pemeriksaan. Jika masa berlaku surat izin senjatanya habis, senjata langsung kami tarik dan gudangkan," tegasnya.
Bagi personel yang surat izin senjatanya masih aktif, senjata tetap dapat digunakan dengan syarat harus dirawat secara berkala.
"Kami tekankan agar senpi rutin dibersihkan dan diperiksa sistem keamanannya. Ini penting agar tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan saat digunakan di lapangan," tambahnya.
Pemeriksaan hari ini menyasar personel Polresta Balikpapan, sementara untuk jajaran Polsek akan dilakukan secara bertahap.
"Di polsek juga ada rekan-rekan yang memegang senpi, baik laras pendek maupun laras panjang. Kami jadwalkan pemeriksaan menyeluruh agar semua senjata yang beredar benar-benar terkontrol," ujarnya.
Langkah ini merupakan bentuk pengawasan melekat terhadap personel Polri serta bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
0 Komentar